Tips dan trik membawa anak kecil ke masjid agar tidak gaduh di masjid
Contoh urut-urutan lafal doa yang dibaca ketika berdoa
Salah satu contoh urutan yang dibaca ketika berdoa
Berdo'a adalah senjata utama bagi orang yg beriman kepada Allah SWT, karena berdo'a adalah koneksi langsung dengan Sang Penguasa di dunia ini.
Rasulullah SAW bersabda, “Doa adalah senjata seorang Mukmin dan merupakan tiang (pilar) agama serta cahaya langit dan bumi. (HR Abu Ya’la).
Doa juga merupakan otak atau inti ibadah, lanjut Rasulullah, “Doa itu adalah otaknya ibadah.” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).
Jika ada orang yang tak pernah do'a berarti dia termasuk orang yang sombong kata Rasulullah SAW.. Merasa dirinya mampu segalanya atau justru sebaliknya karena merasa dirinya malu dan penuh dosa sehingga sungkan dan putus asa padahal hanya Allah saja yg dapat mengampuni semua dosa dan kesalahan kita.- Memuji Allah & Rasul, masa kita hanya merayu2 orang tua atau suami jika menginginkan sesuatu, nah ke Allah juga harus di rayu dan dipuji, di rayu dengan memuji Allah pake asmaul husna, misal ya Allah ya Rahman dll, dan jgn lupa bersholawat kepada Rasulullah
- Minta dimasukkan ke surga dan dijauhkan dri neraka.. Ini penting jgn sampai lupa, malah kita disuruh sama Rasulullah dimasukkan ke surga firdaus, jgn merasa diri ini belum pantas, nanti Allah sendiri yg memantaskan kita atas apa yg kita minta
- Meminta husnul khatimah dan istiqomah, meninggal khusnul khatimah insya Allah pasti masuk surga, dan meminta istiqomah agar kita selalu diberi jalan dan kekuatan untuk terus bertahan dalam keimanan serta amal shaleh
- Minta ampunan diri sendiri dan orang tua dan keluarga, ingat do'a kita ke orang tua itu bisa menjadi syafaat kelak di akhirat dan bukti rasa terima kasih ke orang tua kita
- Minta diberi hidayah dan petunjuk dan diberikan ketetapan hati dalam menetapi hidayah dan petunjuk tersebut. Terkadang kita bingung dalam sesuatu hal, adakalanya kita futur, hati hampa dll, nah berdo'a diberi hidayah agar kita selalu dibimbing oleh Allah SWT
- Minta dijauhkan dari fitnah, fitnah di dunia dan fitnah di akhirat kelak, bisa menjadi tameng kita dari fitnah, kan fitnah akhir zaman saat ini sangat rusak apalagi fitnah dajjal nanti.
- Minta diringankan dalam setiap masalah, ini penting supaya aktivitas kita lancar dan kalau kesusahan disegerakan jalan keluarnya.
- Bebas minta apa saja.. Jangan lupa untuk mendo'akan saudara-saudara ahli famili dan tentu saja negeri kita tercinta ini, dll.
Beberapa Amalan Yang Baik Dibaca Di Waktu Malam Dan Keutamaannya
Beberapa Amalan Yang Baik Dibaca Di Waktu Malam Dan Keutamaannya
Ada beberapa amalan atau bacaan yang jika dilakukan atau dibaca pada malam hari akan mendatangkan banyak kebaikan dan pahala bagi yang mengamalkannya.
Dalam hadist Tirmidzi Rosulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Yasin adalah hatinya Al Quran, barang siapa yang membaca surat Yasin maka pahalanya sama dengan orang yang khatam Al Quran 10 kali, dan barang siapa yang membaca surat Yasin di waktu malam maka keesokan harinya dia sudah diampuni semua dosa-dosanya”.
Kefadholannya yang luar biasa yaitu sama dengan khatam al-qur'an 10 kali, jika dibaca malam hari maka keesokan harinya sudah diampuni semua dosa dosa kita.
Dalam hadist Tirmidzi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: mankoro an ayataini min akhiril surat al-baqarah fi lailati inkafa lahu, barang siapa yang membaca dua ayat terakhir surat Al Baqarah 2 ayat terakhir dari surat al-baqarah di waktu malam maka tercukupilah shalat malamnya dan terjaga dari setan. Nanti kalau kita misalkan lupa tidak shalat malam mungkin karena capek sehingga kita dilupakan Allah untuk bangun malam maka sudah dihukum oleh Allah kita shalat malam dan dijaga dari setan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: barangsiapa yang membaca tiga ayat terakhir dari surat al-hasyr di malam hari maka Allah mengutus 70.000 malaikat untuk menjaga dan mendoakan selamat kepada ia sampai pagi. dan jika mati malam hari malam itu maka matinya mati syahid.
Kemudian di hadist Tirmidzi Rosulullah SAW bersabda tidak ada bagi orang Islam yang ketika akan tidur membaca surat dari Alquran kecuali Allah mengutus beberapa malaikat untuk menjaganya dimana dia tidak akan bisa dicelakai sampai dia bangun dari tidurnya.
Di hadist Tirmidzi yang lain Rasulullah SAW bersabda Barang siapa yang mau tidur kemudian membaca astaghfirullohaladzim alladzi laa ilaha illa huwal hayyul Qayyum wa atubu ilaihi, dibaca tiga kali maka akan diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih nya lautan, walaupun sebanyak hitungannya dedaunan di dunia, walaupun sebanyak hitungannya pasir di dunia, dan walaupun sebanyak hitungannya hari di dunia sampai kiamat.
Semua dosa-dosa kita yang seperti tadi banyaknya itu akan diampuni oleh Allah hanya dengan membaca doa tadi tiga kali sebelum kita mau tidur.
Di dalam hadits Abu Dawud dijelaskan, saat kamu akan tidur bacalah surat al-ikhlas, Annas, dan al-falaq masing-masing tiga kali, kemudian tiupkan ke kedua telapak tangan lalu usapkan telapak tangan tersebut ke seluruh muka dan kepala serta keseluruh bagian tubuh maka kata nabi sepanjang malam kita akan dilindungi dari godaan syetan dan iblis serta ilmu hitam.
Sedangkan dalam hadist Buhari, Aisyah istrinya Nabi meriwayatkan ,saat akan tidur Nabi meletakkan tangannya di bawah pipinya sambil miring ke kanan lalu berdoa Allahumma bismika amutu wa Ahya lalu tidur.
Kita sebagai pengikut nabi Muhammad SAW harus berusaha untuk mengikuti apa yang telah dikerjakan oleh beliau karena seabaik-baiknya contoh dan teladan adala apa yang dikerjakan oleh Rosulullah.
Marilah kita usahakan kita selalu mengamalkan apa yang dikerjakan oleh Rasulullah termasuk doa dan amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah sebelum beliau tidur.
Doa agar Allah menutupi aib kita
Doa agar Allah menutupi aib kita, dan juga memohon perlindungan dari segala hal
Foto : pixabay.com |
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْو وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي، وَدُنْيَايَ، وَأَهْلِي، وَمَالِي، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي، وَآمِنْ رَوْعَاتِي، اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِي، وَعَنْ يَمِينِي، وَعَنْ شِمَالِي، وَمِنْ فَوْقِي، وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي». (صحيح ابن حبان)
Allohumma inni as’alukal ‘afiyah fid dunya wal akhirah, allahumma inni as’alukal ‘afwa wal ‘afiyah fi dini wa dunyaya wa ahli wa mali. Allohummastur ‘aurati wa amin rau‘ati. Allohummahfazhni min baini yadayya wa min khalfi wa ‘an yamini wa ‘an syimali wa min fawqi. Wa a‘udzu bi ‘azhamatika an ughtala min tahti. (HR Ibnu Hibban)
Ya Allah, aku memohon keselamatan dunia dan akhirat pada-Mu. Aku memohon ampunan dan keselamatan agama, dunia, keluarga, dan hartaku. Tutupilah segala kekuranganku, tenangkanlah hatiku, jagalah depan, belakang, kanan, kiri, dan atasku. Aku berlindung pada-Mu dari musibah yang tak terduga.
Yuk diamalkan....apalagi di saat2-saat sekarang ini...saat beragam cobaan dan musibah yang menghiasi keseharian kita di akhir zaman ini.
Jilbab Murah/kerudung segiempat murah
Hal-hal Yang Disunnahkan dan Dilarang Saat Ziarah Kubur
BEBERAPA ADAB SUNNAH DILAKUKAN KETIKA ZIARAH KUBUR
1. Tidak memakai sandal/sepatu saat di kuburan.
Rasulullah bersabda: "Wahai orang yang mengenakan sandal celaka engkau!, lepaskan sandalmu." Orang tersebut lantas menengok, dan ketika ia tahu bahwa yang menegur adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia segera mencopot sandalnya“. (HR. Abu Dawud No.3230)2. Mengucapkan salam saat masuk ke kuburan muslim.
Salah satu ucapan salam yang bisa diamalkan:السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ"Assalamu’alaikum ahlad-diyaar minal mu’miniina wal muslimiin. yarhamulloohul mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriin. wa inna insyaa alloohu bikum la-laahiquun. wa as alullooha lanaa walakumul ‘aafiyah."
Artinya:
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim 975)
Yuk Diamalkan, Ada berbagai Macam Jalan Rezeki Yang Telah Diterangkan Dalam Al Qur'an
Beberapa Macam Jalan Rezeki Yang Diterangkan Dalam Al Qur'an
Allah SWT maha
pemberi. Semua yang diberikan kepada hamba-Nya merupakan bentuk rezeki dari
Allah. Tapi, tahukah kamu bahwa dalam Al-quran, Allah telah menetapkan
macam-macam rezeki yang harus diketahui agar kita selalu bersyukur kepada-Nya.
Dalam Al-quran, Allah telah
menetapkan sekiranya ada delapan jenis macam rezeki untuk semua makhluknya.
Adapun jalan rejeki itu :
- Rezeki
yang telah dijamin
- Rezeki
karena bersyukur
- Rezeki
karena istighfar
- Rezeki
karena menikah
- Rezeki
karena usaha
- Rezeki
karena anak
- Rezeki
karena sedekah
- Rezeki
karena takwa dan tawakal
1. Dijamin oleh Allah
“Dan
tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin
Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya.
Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Hud : 6)
۞
وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ
مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ
Beberapa Macam Jalan Rezeki Yang Diterangkan Dalam Al Qur'an
Dalam Al-quran, Allah telah menetapkan sekiranya ada delapan jenis macam rezeki untuk semua makhluknya.
Adapun jalan rejeki itu :
- Rezeki yang telah dijamin
- Rezeki karena bersyukur
- Rezeki karena istighfar
- Rezeki karena menikah
- Rezeki karena usaha
- Rezeki karena anak
- Rezeki karena sedekah
- Rezeki karena takwa dan tawakal
1. Dijamin oleh Allah
“Dan
tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin
Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya.
Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Hud : 6)
۞ وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ
Tata cara pelaksanaan haji Tamattu
URUTAN AMALIAH HAJI TAMATTU
Foto : Koleksi pribadi |
PAHALA DAN KEUTAMAAN IBADAH HAJI DAN UMROH
Pahala dan Keutamaan Ibadah haji
Keutamaan Ibadah Haji (umum) :
- Biaya yang dikeluarkan untuk Haji, sebagaimana
untuk fii sabilillah
- Orang yang melaksanakan Haji, hukumnya adalah
sebagai tamu Alloh
- Ibadah yang dilakukan di dalam Masjidil Harom
semuanya dilipatkan 100ribu kali.
- Makan dan Minum serta pengeluaran lain dalam
rangka Ibadah Haji, sama dengan sodaqoh dan dilipatkan 100 ribu kali
- Sakitnya orang yang sedang Ibadah Haji,
diampuni dosa-dosanya 60 tahun setiap hari dan dilipatkan lagi 100 ribu
kali
- Mati ketika Haji atau Umroh, sama dengan orang yang Haji atau Umroh sampai Haji Mabrur pahalanya Sorga dan diampuni dosanya seperti karatnya emas dan perak dalam hembusan dapur pandai besi
Haji Masian
- Jalan kaki dari Masjidil Harom - Arofah - Masjidil
Harom
- Tiap Langkah sama dengan 700 (tujuh ratus) kebaikan kali kebaikan tanah harom dan kebaikan tanah harom sama dengan satu kebaikan dikalikan 100 ribu kali
Keutamaan Membaca Surat Al Insyiroh
Keutamaan membaca surat Al Insyiroh/Melapangkan) (Surah ke 94) Sebanyak 3 kali atau 7 kali
Surat Al Insyiroh adalah surat Makkiyah yang diturunkan di Mekkah di saat Nabi Muhammad SAW belum melakukan hijrah ke kota Madinah.
Surat Al Insyiroh :
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم
- أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ
- وَوَضَعْنَا عَنكَ وِزْرَكَ
- ٱلَّذِىٓ أَنقَضَ ظَهْرَكَ
- وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ
- فَإِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا
- إِنَّ مَعَ ٱلْعُسْرِ يُسْرًا
- فَإِذَا فَرَغْتَ فَٱنصَبْ
- وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَٱرْغَب
2. “Wa wada’na ‘anka-wizrak”
3. “Alladzi an-qada dzahrak”
4. “Wa rafa’na laka dzikrak”
5. “Fa inna ma’al ‘usri yusraa”
6. “Inna ma’al ‘usri yusraa”
7. “Fa idza faraghta-fansab”
8. “Wa ilaa rabbika farghab”
Bacalah Al Qur'an Setiap Hari Agar kamu Beruntung
Beberapa tanda Al Quran berpaling dari kita
Ketika kita sulit mencari waktu untuk membacanya atau bahkan tak sempat sama sekali
Kita selalu bilang sibuk, capek, dan tidak ada waktu,HIKMAH WAKAF DALAM KEHIDUPAN
HIKMAH WAKAF DALAM KEHIDUPAN
Pengertian wakaf
Wakaf adalah ungkapan yang diartikan penahanan harta milik sesorang,kepada orang lain atau kepada Lembaga dengan cara menyerahkan benda yang sifatnya kekal kepada masyarakat untuk diambil manfaatnya.
Hukum Wakaf
Hukum ibadah wakaf adalah sunnah, Allah swt berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 92 sebagai berikut:لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
Artinya:
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan , maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran/3 : 92)
Rukun dan syarat wakaf
Rukun wakaf terdiri atas empat unsur, yaitu orang yang berwakaf, benda yang diwakafkan, orang yang menerima wakaf dan ikrar.Orang yang berwakaf.
Orang-orang yang berwakaf harus memenuhi syarat-syarat yaitu sebagai berikut :
1) Memiliki penuh harta itu
2) Berakal
3) Baligh
4) Bertindak secara hukum
MIKAIL, MALAIKAT YANG TAK PERNAH TERSENYUM
Sebagai seorang muslim kita harus mempercayai
adanya malaikat sebagai salah satu ciptaan Allah SWT, mempercayai adanya
malaikat adalah salah satu dari rukun iman, iman yang jika diterjemahkan secara
bahasa berarti tasdiq atau percaya.
Rukun Iman ada 6, yaitu :
- Iman kepada Allah SWT
- Iman kepada Malaikat
- Iman kepada Kitab-kitab Allah SWT
- Iman kepada Nabi dan Rasul
- Iman kepada Hari Akhir ( Hari Kiamat)
- Iman kepada Qadha dan Qadar
Malaikat bisa berubah wujud. Malaikat Allah tak dapat kita lihat, dengar, raba, mencium baunya dan merasakannya, dengan kata lain tidak dapat dijangkau oleh panca indera manusia, kecuali jika malaikat menampakkan diri dalam rupa tertentu, seperti rupa manusia.
Walaupun begitu jika Allah
berkehendak maka malaikat dapat dilihat oleh manusia, yang biasanya terjadi terhadap
pada para nabi dan rasul.
Malaikat selalu menampakkan
diri dalam wujud laki-laki kepada para nabi dan rasul. seperti terjadi kepada
Nabi Ibrahim.
Nabi Muhammad SAW juga pernah bertemu dengan malaikat Jibril dengan menampakkan wujud aslinya, penampakan yang ditunjukkan kepada Muhammad ini sebanyak 2 kali, yaitu pada saat menerima wahyu dan saat melakukan perjalanan Isra dan Mi’raj.
Malaikat memiliki kekuatan dan kecepatan cahaya luar biasa cepat.
Jumlah malaikat sendiri secara pasti tidak
diketahui, yang jelas ada 10 nama malaikat yang wajib kita ketahui yaitu :
- Malaikat Jibril bertugas menyampaikan wahyu dan meniupkan roh pada janin
- Malaikat Mikail bertugas menyampaikan rezeki
- Malaikat Israfil bertugas meniup sangkakala/terompet
- Malaikat Izrail bertugas mencabut nyawa
- Malaikat Munkar bertugas menanyai ruh perihal keburukannya di alam kubur
- Malaikat Nakir bertugas menanyai ruh perihal kebaikannya di alam kubur
- Malaikat Raqib bertugas mencatat amal baik manusia
- Malaikat Atid bertugas mencatat amal buruk manusia
- Malaikat Malik bertugas menjaga pintu neraka
- Malaikat Ridwan bertugas menjaga pintu surga.
Benarkah Semut Bisa Berbicara?
Seperti tersebut dalam Al Quran Surat An Naml ayat 18 :
Bagikan ke WhatsApp
SUMBER HUKUM ISLAM – IJTIHAD
SUMBER HUKUM ISLAM – IJTIHAD
Hasil ijtihad dapat dijadikan sumber hukum yang ketiga. Orang yang melakukan ijtîhad disebut rnujtahid.
Untuk melakukan ijtihad (mujtahid) harus memenuhi beberapa syarat berikut ini :
Syarat umum mujtahid:
a. Baligh
b. Berakal sehat
c. Memahami masalah.
d. Beriman.
Syarat-syarat khusus seorang .mujtahid ialah sebagai berikut :
- Mengetahui isi A1-Qur’an dan hadis, terutama yang bersangkutan dengan hukum.
- Mernahami bahasa Arab dengan segala keelngkapannya (nahwu, sharaf, balagah dan sebagainya) untuk menafsirkan AI-Qur’an dan hadis.
- Mengetahui soal-soal ijma’, sehingga hukum yang ditetapkan tidak bertentangán dengan ijma’.
- Menguasai ilmu ushul fikih dan kaidah-kaidah fikih yang luas.
- Mengetahui ilmu mantiq. .
- Mengetahui penetapan hukum asal berdasarkan bara’ah asiiah (semacam praduga tak bersalah, praduga mubah, dan sebagainya).
- Mengetahui bahwa tidak ada dalil qath’iy yang berkaitan dengan masalah yang akan ditetapkan hukumnya.
- Mengetahui masalah-masalah yang diperseiisihkan oleh para ulama dan yang akan mereka sepakati.
- Mengetahui bahwa hasil ijtihad itu tidak bersifat mutlak.
Artinya:
“(Nabi Muhammad SAW bertanya): Bagaimana engkau menetapkan hukum bila dihadapkan kepadamu suatu perkara yang memerlukan penetapan hukum?
Mu’adz menjawab Aku putuskan dengan Kitabullah (Al-Qur’an).
Lalu Nabí bertanya: Seandainya (di dalam Al-Qur’an) tidak ada Mu’adz menjawab: Aku putuskan dengan Sunnah Rasul-Nya.
Setanjutnya nabí bertanya: Seandainya (di dalam Sunnah) tidak ada?
Mu’adz menjawab Aku putuskan berdasarkan pendapat sendiri (ijtihad).
(memperllhatkan jawaban seperti itu) Nabí menepuk t4u’adz seraya bersabda.’ Segala puji bagi Allah yang telah menyelaraskan utusan seorang Rasul dengan sesuatu yang Rasul kehendaki.
Dalam berjtihad seseorang dapat rnenempuhnya dengan cara ijma’, qiyas, dan maslahah mursalah.
Contohnya, mengharamkan minuman keras, seperti bir dan wiski.
Jadi, walaupun bir tidak ada ketetapan hukumnya dalam Al-Qur’an atau hadis tetap diharamkan karena mengandung persamaan dengan khamar yang ada hukumnya dalam Al-Qur’an.
Contohnya, mengharuskán seorang tukang mengganti atau membayar kerugian pada pemilik barang, karena kerusakan di luar kesepakatan yang telah ditetapkan.
Kedudukan dan Fungsi Ijtihad
- Sebagal sumber hukum Islam yang ketiga setelah Al-Qur’an dan hadis.
- Sebagai sarana untuk menyelesaikan persoalan-persoalan baru yang muncul dengan tetap berpegang pada Al-Qur’an dan hadis.
- Sebagai suatu cara yang disyari’atkan untuk menyesuaikan perubahan sosial dengan ajaran-ajaran Islam.
- Sebagai wadah pencurahan pemikiran kaum muslim dalam mencari jawaban dari masalah asasi seperti akidah dan muamalah, masalah esensial seperti program pembangunan masalah insidental misalnya isu yang berkembang datam masyarakat dan lainnya.
- Wajib, yaitu perintah yang harus dikerjakan Jika perintah tersebut dipatuhi (dikerjakan) maka yang mengerjakannya akan mendapat pahala,jika tidak dikerjakan maka ia akan berdosa.
- Sunah, yaitu anjuran jika dikerjakan dapat pahala, jika tidak dikerjakan tidak berdosa.
- Haram, yaitu larangan keras. Jika dikerjakan berdosa jika tidak dikerjakan atau dftinggalkan mendapat pahala,
- Makruh, yaitu larangan yang tidak keras. Kalau dilanggar tidak dihukum (tidak berdosa), dan jika ditinggalkan diberi pahala.
- Mubah, yaitu sesuatu yang boleh dikerjakan dan boleh pula ditinggalkan Kalau dikerjakan tidak berdosa, begitu juga kalau ditinggalkan.
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM - HADIS
Hadis merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Allah Swt. telah mewajibkan untuk menaati hukuni-hukum dan perbuatan-perbuatan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw.
Dalam hadisnya. Hadis Nabi Muhammad saw. dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu:
1. Hadis qauliyah, yaitu hadis atas dasar segenap perkataan (ucapan) Nabi Muhammad saw.
2. Hadis fi’liyah yaitu hadis atas dasar penilaku (perbuatan) yang dilakukan Nabi Muhammad saw.
3. Hadis taqririyah, adalah hadis atas dasar pensetujuan Nabi Muhammad saw. terhadap apa yang dilakukan oleh para sahabatnya. Artinya, Nabi Muhammad saw. membenikan penafsiran atas perbuatan yang dilakukan sahabatnya dalam suatu hukum Allah Swt. atau diam sebagai tanda persetujuan (boleh) atas penbuatan-perbuatan sahabatnya.
Kedudukan dan fungsi hadis yaitu sebagai benikut.
1. Sebagai sumber hukum Islam kedua. Ada beberapa hukum yang tidak disebutkan di dalam Al -Qur’an, Rasulullah saw. kernudian menjelaskan hukumnya baik dengan perkataan, petbuatan maupun dengan penetapan. Dalil hukumnya menjadi sunnah karena apa yang dikatakan Rasulullah saw. itu tidak lain dan penjabaran pninsip-prinsip yang sudah ada dalam Al-Qur’an. Hal ini sejalan dengan firman AlLah Swt :
Artinya: ” ... Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.
(QS. al-Hasyr [59]: 7)
2. Sebagai penjelasan atau perincian terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang masih bersifat umum. umpamanya perintah puasa dan haji yang telah terdapat di dalam Al-Qur’an, tetapi tidak dijelaskan tentang pelaksanaannya secara tenperinci. Rasulullah saw. kemudian menjelaskan dengan perbuatannya melalui praktik (tata cara) dalam menjalankan perintah Allah Swt. tersebut.
Perhatikan firman Allah berikut ini.
Artinya: “... dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka ....“ (QS. an-NahI 1161: 44)
3. Menetapkan hukum-hukum yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an, seperti halnya keharaman seorang laki-laki untuk menikah dengan bibi istrinya dalam waktu yang bersamaan. Rasulullah bersabda “Dilarang seseorang mengumpulkan (mengawini secara bersama) seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan. dari ibunyo.”(HR.. Bukhari dan Muslim).
4. Sebagai pengukuh atau penguat hukum yang telah disebutkan Allah dalam Al-Qur’an,keduanya yaitu AI-Qur’an dan hadis menjadi sumber hukum yang saling melengkapi, menyempurnakan. Sebagai contoh, perintah melakukan salat lima waktu, di samping barditunjukkan ayat-ayat Al-Qur’an banyak puta dijelaskan dalam hadis nabi
Ilmu untuk mengetahui istilah-istilah yang .dipakai dalam ilmu hadis disebut mustalah hadis Kegunaannya adalah untuk rnenilai tingkatan hadis dan mengetahui sebuah hadis sahih (benar) atau palsu.
Istilah-istilah yang perlu diketahui berkaitan dengan proses penyampaian sebuah hadis yaitu :
1. Matan, yaitu perkataan (isi) hadis yang disampaikan.
2. Rawi (perawi), yaitu orang yang meriwayatkan hadis.
3. Sanad, yaitu orang-orang yang menjadi sandaran dalam meriwayatkan hadis. Dengan kata Iain sanad adalah orang-orang yang menjadi perantara dan Nabi Muhammad saw sampai kepada perawi.
Ditinjau dari segi sedikit atau banyaknya rawi yang menjadi sumber berita, hadis terbagi kepada dua maçam, yakni:
1. Hadis Mutawatir
Hadis mutawatir adalah hadis yang memiliki banyak sanad dan mustahil (tidak mungkin) perawinya berdusta atas nama Nabi Muhammad saw. sebab hadis itu diriwayatkan oleh banyak orang.
2. Hadis ahad adalah hadis yang tidak mencapai derajat mutawatir. Hadis ahad terdiri dari tiga macam yaitu:
a. Hadis masyhur, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh tiga sanad yang berIainan
b. Hadis azis, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh dua orang.
c. Hadis garib, yaitu hadis yang sanadnya hanya seorang diri yakni tidak ada orang lain yang meriwayatkan selain rawi itu sendiri.
Hadis Ahad juga dibagi menjadi empat tingkatan berdasarkan kualitas perawinya yaitu sebagai berikut:
a. Hadis sahih, adalah hadis yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, sempurna ingatan, sanad bersambung, tidak ber’illat dan tidak janggal. illat hadis yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai kesahihan suatu hadis. Adapun syarat-syarat s
hadis dikatakan hadis yang sahih, yaitu:
1) Sanadnya harus bersambung.
2) Perawinya sudah balig.
3) Berakal.
4) Tidak mengerjakan dosa besar.
5) Sempurna hafalannya.
6) Perawi yang ada dalam sanad itu harus adil dan hadis yang diriwayatkannya tidak bertentangan dengan hadis mutawatir atau dengan ayat AI-Qur’an,
b. Hadis hasan, adalah hadis yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalannya), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat dan kejanggalan pada matannya. Hadis basan termasuk hadis yang makbul biasanya dibuat hujjah untuk sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau tidak terlalu penting.
c. Hadis Dhoif adalah hadis yang kehilangan satu syarat atau Iebih syarat-syarat hadis sahih atau hadis hasan. Hadis dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadis sahih atau hasan yang tidak dipenuhi.
d. Hadis Maudu’, yaitu hadis yang bukan bersumber kepada Rasulullah saw. atau hadis palsu. Dikatakan hadis padahal sama sekali bukan hadis. Hadis ini jelas tidak dapat dijadikan landasan hukum, hadis ini tertolak.
Berbeda dengan Al-Qur’an, pemeliharaan hadis dilakukan dengan hafalan para sahabat. Rasulullah saw. melarang penulisan hadis pada masa itu sebab beliau khawatir akan tercampur dengan AI-Qur’an.
Pembukuan hadis pertama kali dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (DauLah Bani Umayyah) dan atas perintah khaiifah sendiri.
Kitab hadis pertama disusun oleh Malik bin Anas atau Imam Malik dengan kitabnya Al-Muwata.
Pada masa pemerintahan Bani Abbasiyyah, lahirlah kitab-kitab sahih terkenaL yang disebut Kutubus Sittah (kitab induk yang enam).
Bagikan ke WhatsApp
Artikel Populer
-
NYANYI SAMBIL DAPAT DUIT DARI WESING Bagi kamu yang suka nyanyi-nyanyi gak jelas, sekarang bisa dapat duit lho! Walaupun suara kamu gak bagu...
-
K apa n kah beruang bukan l ah beruang? Mungkin kalau ia adalah panda. Para ilmuwan belum sepakat jenis hewan apakah panda itu. Masalahnya,...
-
CARA JITU MENGHADAPI PARA PENAGIH HUTANG (DEBT COLLECTOR) Beberapa tips dalam menghadapi penagih hutang atau debt collector ketika cicilan s...