Sulaiman bin Daud bin Isya’ bin Uwaid bin Abir bin Salamun bin Nakhsyun bin Amina Idabbin Iram bin Hashrun bin Faridh bin Yahudza bin Ya’qub bin Ishak bin Ibrahim a.s.
Ada dua orang wanita yang masing-masing membawa seorang anak laki-lakinya, tiba-tba ada seekor serigala menerkam salah seorang anak.
Maka kedua wanita itu pun bertengkar memperebutkan anak yang masih ada (tidak diterkam serigala). Lalu wanita yang lebih tua berkata, °Anakmu yang dibawa lari serigala ¡tu.” Dan yang lainnya berkata pula, “Bukan, tetapi anakmu lah yang dibawa lari serigala tadi.
” Kemudian keduanya mengadu kepada Daud alaihissalam, lalu Daud menetapkan bahwa anak yang masih hidup itu milik wanita yang lebih tua. Setelah ¡tu, keduanya pergi menemui Sulaiman Alaihissalam, lalu ia berkata, “Berikan aku pisau untuk aku bagi dengan pembagian masing-masing dari kalian setengah.”
Maka yang termuda berkata, “Semoga Allah memberikan rahmat kepadamu, la itu adalah anaknya (wanita yang lebih tua). Maka la pun nenetapkan anak itu baginya. (yang muda)
Bagikan ke WhatsApp
No comments:
Post a Comment
Selamat datang di Blog Saya, silakan beri komentar Anda di artikel ini, berkomentarlah yang sopan dan sesuai isi artikel. Terima Kasih.